Pemudik Tewas Pemerintah Di Salahkan.
Anggota Komisi V DPR Nizar Zahro mendesak agar tiga institusi di bawah komando Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bertanggung jawab atas terenggutnya belasan nyawa pemudik di jalur Brebes, Jawa Tengah. Tiga institusi tersebut ialah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera), Badan Pengaturan Jalan Tol (BPJT), dan Polri.
"Ya tiga institusi yang saya sebut inilah sebenarnya yang harus bertanggung jawab. Karena ini harus bekerjasama. Pengalihan arus kalau polisi tidak memberikan izin kan tidak mungkin atau menindak pelanggar juga tidak mungkin," kata Nizar saat dihubungi, Senin (11/7).
Politikus Partai Gerindra ini mengungkapkan peristiwa yang menelan korban jiwa tersebut terjadi dengan kompleks. Satu sisi masyarakat mempunyai harapan tinggi diresmikannya Tol Cipali, akhirnya orang-orang sama-sama ingin merasakan dan menikmati kecepatan Tol Cikampek Jakarta ke Jawa Tengah khususnya Brebes karena hanya diperkirakan memakan waktu 3,5 jam.
"Tapi lupa di Tol Brexit infrastruktur arteri nasional kita itu tidak siap, arteri nasional terdiri dari nasional, provinsi, dan kabupaten. Setelah tol exit Brebes itu ada persimpangan jalan pertemuan antara jalur utara dengan jalur selatan, sehingga titik kumpulnya di situ," tuturnya.
Dia juga menyayangkan, tidak ada Polri atau tim lapangan yang mengalihkan arus ke Brebes Barat yang menurutnya lenggang. Ditambah lagi banyak fasilitas SPBU dan lampu di jalanan itu tidak beroperasi.
"Menurut saya tiga lembaga inilah yang harus bertanggung jawab dan tidak boleh saling salah menyalahkan," ujarnya.
Seperti diketahui sebelumnya, Kementerian Kesehatan menyatakan penyebab meninggalnya 17 pemudik dalam perjalanan pulang ke kampung halaman melalui jalur Brebes, Jawa Tengah, bukan disebabkan kemacetan. Berdasarkan laporan yang diterima Dinas Kesehatan Daerah, meninggalnya pemudik tersebut terjadi dalam tiga hari sejak 3 hingga 5 Juli 2016, di berbagai tempat dan dengan berbagai faktor risiko.
"Bukan akibat macet dalam satu hari dan satu tempat yang sama seperti diberitakan sejumlah media," ujar Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes Oscar Primadi dalam siaran tertulis di Jakarta, Senin (11/7).
"Ya tiga institusi yang saya sebut inilah sebenarnya yang harus bertanggung jawab. Karena ini harus bekerjasama. Pengalihan arus kalau polisi tidak memberikan izin kan tidak mungkin atau menindak pelanggar juga tidak mungkin," kata Nizar saat dihubungi, Senin (11/7).
Politikus Partai Gerindra ini mengungkapkan peristiwa yang menelan korban jiwa tersebut terjadi dengan kompleks. Satu sisi masyarakat mempunyai harapan tinggi diresmikannya Tol Cipali, akhirnya orang-orang sama-sama ingin merasakan dan menikmati kecepatan Tol Cikampek Jakarta ke Jawa Tengah khususnya Brebes karena hanya diperkirakan memakan waktu 3,5 jam.
"Tapi lupa di Tol Brexit infrastruktur arteri nasional kita itu tidak siap, arteri nasional terdiri dari nasional, provinsi, dan kabupaten. Setelah tol exit Brebes itu ada persimpangan jalan pertemuan antara jalur utara dengan jalur selatan, sehingga titik kumpulnya di situ," tuturnya.
Dia juga menyayangkan, tidak ada Polri atau tim lapangan yang mengalihkan arus ke Brebes Barat yang menurutnya lenggang. Ditambah lagi banyak fasilitas SPBU dan lampu di jalanan itu tidak beroperasi.
"Menurut saya tiga lembaga inilah yang harus bertanggung jawab dan tidak boleh saling salah menyalahkan," ujarnya.
Seperti diketahui sebelumnya, Kementerian Kesehatan menyatakan penyebab meninggalnya 17 pemudik dalam perjalanan pulang ke kampung halaman melalui jalur Brebes, Jawa Tengah, bukan disebabkan kemacetan. Berdasarkan laporan yang diterima Dinas Kesehatan Daerah, meninggalnya pemudik tersebut terjadi dalam tiga hari sejak 3 hingga 5 Juli 2016, di berbagai tempat dan dengan berbagai faktor risiko.
"Bukan akibat macet dalam satu hari dan satu tempat yang sama seperti diberitakan sejumlah media," ujar Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes Oscar Primadi dalam siaran tertulis di Jakarta, Senin (11/7).
Pemudik Tewas Pemerintah Di Salahkan.
Reviewed by Unknown
on
1:34 AM
Rating:
Reviewed by Unknown
on
1:34 AM
Rating:

No comments